Home » , , , , » Cara Daftar Shutterstock menggunakan Paspor Orang lain

Cara Daftar Shutterstock menggunakan Paspor Orang lain

Posted by SangDesStock on 5/11/2018

Gak punya paspor untuk daftar Shutterstock? 
atau gak punya biaya untuk buat Paspor sendiri? 
atau memang lagi malas ngurus paspor untuk daftar Shutterstock? 

Eits...jangan khawatir, karena sesungguhnya untuk menjadi kontributor di Shutterstock kamu bisa menggunakan Paspor orang lain untuk mendaftar. AKan tetapi ada beberapa persyaratan  yang wajib kalian ketahui. Olehnya itu silahkan simak tulisan saya berikut ini.

Jujur tulisan ini saya tulis, sehubungan dengan banyaknya pertanyaan seputar cara daftar shutterstock dengan menggunakan paspor orang lain maka sengaja saya membuat tulisan ini untuk menjelaskan secara ringkas tata caranya agar belakangan nanti gak bakalan kena masalah  buat contributor yang bersangkutan.


Sebenarnya untuk mendaftar Shutterstock dengan menggunakan paspor orang lain tidak jauh beda dengan mendaftar pada umumnya. Perbedaanya hanya terletak pada pengisian data. Mengapa? karena itu perlu kalian pahami bahwa mendaftar SS dengan paspor orang lain maka artinya kita mendaftarkan orang lain untuk menjadi kontributor akan tetapi kelak yang akan menjalankan akun itu adalah kita sendiri. Dengan kata lain semua data yang kita masukkan saat mendaftar semuanya menggunakan data si pemilik paspor.

Nah syaratnya apa aja?untuk syaratnya sama dengan daftar seperti biasa. 

Namun ada hal penting yang mesti teman-teman lakukan sebelum mendaftar yaitu:

1. Pastikan pemilik paspor itu adalah orang yang kita kenal misalnya paspor milik tetangga  atau paspor keluarga lainnya. Jangan coba-coba mencuri atau menggunakan pasor orang lain tanpa seizinnya karena itu bisa melanggar hukum sebagai penyalahgunaan identias pribadi seseorang.

2. Paspor yang dipergunakan bisa paspor Travel ataupun paspor Umroh. Bisa 24 halaman atau 48 Halaman.

3. Kemudian saat meminjam paspor orang lain itu pastikan kamu meminjam KTP atau SIMnya juga. Karena terkadang pendaftaran dengan  cara ini memerlukan tambahan ID yang akan mendukung data paspor.

4. Untuk pemilik paspor yang menggunakan nama  yang cuma terdiri atas 1 suku kata maka sebaiknya pengisian data menggunakan Format Nama (Spasi)(Titik) misal Yusuf .


5. Untuk Display name saat pendaftaran bisa menggunakan Nama Studio yang diinginkan, tidak disarankan menggunakan nama Pribadi.

6. Sedang untuk Paypall bisa menggunakan  paypal siapa saja asalkan Paypal itu tidak sedang digunakan di akun SS yang lainnya. Hal ini juga berlaku untuk yang menggunakan Payoneer.

Nah jika telah memahami tulisan diatas dengan baik dan benar maka tunggu apalagi silahkan daftar sebagai kontibutor dengan mengikuti step by stepnya disini. Dan, tentunya paspor yang  kalian pakai adalah paspor orang lain yang telah anda  miliki.

Yusuf sangdes| 2018

   


Mau sukses di bisnis microstock yuk Daftar di Shutterstock via Link Referralku. Caranya Cukup klik Banner diatas. jika sudah silahkan chat Saya via WA 085256679092 dan saya akan memandu anda dari proses pendaftaran hingga menghasilkan 100$ pertama.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
NB: Demi keberlangsungan tulisan saya diblog ini saya berharap teman-teman bisa melakukan "Donasi Klik". Donasi Klik adalah Donasi dalam bentuk klik, anda saya persilahkan mengklik Tulisan-tulisan bold di bawah. Jadi, bukan donasi dalam bentuk $$$ ya!


>Klik 1<          >Klik 2<           >Klik 3<           >Klik 4<        >Klik 5<             >Klik 6< 

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Silahkan Lihat dan Beli vector saya:


Silahkan Lihat Portofolio Saya diShutterstock:


Silahkan Lihat Vector Terlaris Saya di Shutterstock:

Silahkan pesan logo Via Fiverr dengan mengklik tombol hijau dibawah:

Thanks for reading & sharing SangDesStock

Previous
« Prev Post

2 komentar:

  1. gan...berarti paspor orang lain tp paypal pakai punya saya pribadi bisa gan...apa g kena banned tu/ timbul problem waktu mau WD karena antara passport & paypal beda orang..?? mohon penjelasannya

    BalasHapus
  2. om, katanya sekarang harus lapor pajak penghasilan yg kita dapet dari online kayak begini?

    BalasHapus