Home » , , , , » Kontroversi atau Inovasi kah, aturan baru Cara upload Vector 2019 di Shutterstock?

Kontroversi atau Inovasi kah, aturan baru Cara upload Vector 2019 di Shutterstock?

Posted by SangDesStock on 5/19/2019


Kontroversi atau Inovasi kah, aturan baru Cara upload Vector 2019 di Shutterstock? Assalamu alaikum warahmatullahi Wabarakatuh. Dan selamat menunaikan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan 1440 (2019 M). Nah, pada kesempatan kali ini saya ingin membagikan info terbaru seputar Microstock utamanya tentang Shutterstock. Sebenarnya info ini agak telat saya sampikan di blog ini. Akan tetapi saya merasa hal ini perlu saya bahas lewat tulisan di Blog ini. Meskipun sebenarnya saya telah membahas aturan ini secara lengkap di Channel Youtubeku:

Okay, lets Kita bahas aturan baru ini.

Jadi ceritanya, Sejak tanggal 13 Mei 2019, shutterstock telah memberlakukan aturan barunya. Yang mana tidak mengharuskan lagi Kontributor Vector untuk mengupload file JPG nya saat mengsubmit desain? Jadi yang di upload itu Cukup file eps nya saja. Dan untuk urusan preview JPG nya akan secara otomatis di Generate oleh Tim SHutterstock.


Untuk kriteria Vectornya sendiri juga mengalami Perubahan yang lumayan Kontroversial bagi sebagian Kontributor Shutterstock. Untuk kontroversialnya di bagian mana? Yuk kita lihat dulu Kriterianya dibawah ini.

Kriteria Vector Eps Shutterstock berdasarkan Aturan baru Shutterstock:

1. Vector yang diupload tidak perlu mengikutkan file JPG lagi. Untuk vectornya lebih direkomendasikan Eps.10.

2. Ukuran ARTWORK (Ingat bukan ARTBOARD ya) untuk Vectornya yaitu 4 Megapixel atau Setara 2000px X 2000px (Untuk ukuran Persegi).Untuk ukuran artboard sendiri cukup menyesuaikan saja.

3. Berat minimum file Vector adalah 100 MB. Jumlah ini sedikit lebih besar dibanding aturan lama yang hanya 50 MB

4. Penyematan Metadata bisa langsung di File EPSnya.

Nah, dari keempat point diatas maka Point ke-dua dianggap kontroversial. Karena adanya penetapan ukuran dimensi Artwork atau Vectornya. Yang mana ukuran ini bisa berdampak pada ukuran berat file yang bisa melebihi ukuran dari 100 MB, utamanya desain-desain yang menggunakan banyak efek. 

Meskipun poin diatas dianggap kontroversial namun Shutterstock tetap saja memberlakukan aturan baru ini sebagai sebuah Inovasi baru dalam dunia Microstock. Bahkan Shutterstock sendiri membuat sebuah artkel yang isinya berupa solusi untuk masalah pada poin ke-dua itu.

Nah, Kontroversi atau Inovasi?Sebelum dijawab, mari kita bahas dulu kelebihan dan kekurangan aturan ini. 

Ketika aturan ini baru saja diberlakukan saya langsung coba-coba membuatb desain vector dengan aturan ini. Dan akhirnya saya melihat memang ada kelebihan dan kekurangannya. Saya akhirnya membuat bererapa catatan tentang kelebihan dan kerungan aturan ini sbb:

Kelebihan:

Kelebihan utama aturan ini adalah karena kita tidak usah lagi mengikutkan file JPG saat mengsubmit desain vetor kita. Jadi kita gau usah repot-repot lagi mengexport desain kita ke JPG. Selain itu untuk desain yang terbilang berat filenya ringan, akan sangat cepat terupload karena tidak mengikutkan file JPG nya yang kadang berat file JPG lebih besar dari vectornya.

Kekurangan:

1. Sekilas Upload file Vector tanpa JPG itu menguntungkan akan tetapi ternyata sama saja. Lah kok bisa sama? Nah, kan rata-rata kontributor di Shutterstock itu menjual desainnya di Agensi Lain, sementara agensi-agensi lainnya itu masih menyaratkan untuk mengikutkan file JPGnya, jadi mau tidak mau kita masih tetap harus menyiapkan file JPG.

2. Ukuran berat file akan berpotensi sangat besar, khususnya desain-desain vector yang menggunakan banyak efek seperti Blend, Trace, dll. Bahkan fatalnya lagi jika ukurannya sdah melebihi batas 100 MB, maka desain itu agak susah diedit lagi dan akhirnya gak di upload di Shutterstock.

3. Karena hanya melampirkan file Vector maka, maka pengisian metadata dilakukan langsung di AI. Yang artinya pengisian metadata  dilakukan 1 per 1. Tidak seperti dulu yang bisa menggunakan bantuan Xpiks untuk mengisi metadata secara sekaligus ke file JPG. Ya, sebenarnya sih SHutterstock memberi solusi dengan menggunakan adobe Bridge, sayangnya  gak segampang dengan menggunakan Xpiks.

Nah, sudah paham kelebihan dan kekurangan aturan baru Shuttersock diatas?Hmm sedikit banyak pasti pahamlah. So, apakah ini Kontroversi atau Inovasi? Hmmmmm....lihat jawaban saya dibawah ini...

Ya kita tahu pada akhirnya mau tidak mau semua Kontributor harus beradaptasi dengan aturan baru ini. Dan saya sendiri awalnya mengangap aturan ini juga gak cocok atau bahkan kontrovesrial, akan tetapi belakangan saya menganggap bahwa apa yang dilakukan Shutterstock ini semata untuk sebuah Inovasi. Karena, setelah mencoba membuat vector yang menyesuaikan aturan baru, ternyata gak seribet dugaan awal.Sebagai perbandingan silahkan teman-teman lihat dibawah ini proses pembuatan Vector eps saya berdasarkan aturan baru Shutterstock hingga berhasil di Approved.



Nah, cukup mudahkan membuat desain Vector dengan menggunakan aturan baru ini? 
Nah, menurut teman-teman sendiri bagaimna sih dengan aturan baru ini? Silahkan dijawab dibagian komentar ya!!!!

Yusufsangdes| 2019





Thanks for reading & sharing SangDesStock

Previous
« Prev Post

4 komentar:

  1. Om, aturan ke-3 itu Berat minimum atau maksimum? mau tanya juga, untuk jadi designer, handdraw itu harus bisa atau tidak? terus terang saya kalau menggambar dengan tangan kurang bisa(meskipun untuk buat kerangka ilustrasi awal).

    BalasHapus
  2. mas nanya saya baru maen jadi shuterstock contributor naah baru tau klo upload foto yang ada modelnya harus nyertain "release model" nah saya ada beberapa stock foto lama dengan tp gak tau siapa yang jadi model nya karena sering foto street, nah itu untuk mengaasinya bagaimana? apakah kalo kita asal isi bisa jadi masalah dibelakang?

    BalasHapus
  3. Hai teman
    saya sangat senang dan saya berterima kasih kepada Bunda Deborah dari PINJAMAN AVANT. Saya baru saja mendapatkan pinjaman saya dan cepat dan aman Anda bisa mendapatkan pinjaman Anda juga, saya adalah kesaksian hidup dari pekerjaan baiknya. WhatsApp padanya jika Anda membutuhkan pinjaman apa pun melalui
    WhatsApp: 081334785906
    email: avantloanson@gmail.com

    BalasHapus